Loading....

Ekonomi Syariah dan Koperasi Syariah beserta Analisisnya

Dibawah ini saya akan menampilkan artikel yang saya kutip dari beberapa sumber dan menjelaskan mengenai analisisnya. Sebagai pendahuluan saya akan menjelaskan sedikit mengenai apa itu Artikel dan Analisis?

Artikel menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah karya tulis lengkap, misal laporan berita atau esai dl majalah, surat kabar maupun Internet.
Analisis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan.

1. Artikel Ekonomi Syariah

Membangun Kurikulum Ekonomi Syariah

Kebutuhan industri keuangan syariah akan sumber daya manusia memang selalu menjadi isu penting. Karena itu, institusi pendidikan pun mencoba memenuhinya dengan membuat konsentrasi ekonomi syariah yang cenderung membahas sisi keuangan syariah.

Guru Besar Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Suroso Imam Zadjuli, mengatakan sumber terpenting sistem ekonomi syariah adalah Alqur’an, Hadits dan suri tauladan perilaku tindak ekonomi dalam zaman khalifah. ”Namun hingga saat ini belum terdapat satu literatur pun yang mengemukakan tentang Sistim Ekonomi Islam secara menyeluruh. Yang ada baru merupakan pembahasan secara parsial seperti zakat, riba, bank Islam dan lain sebagainya,” kata Suroso.

Ia menambahkan pendidikan ilmu ekonomi syariah di dunia saat ini masih banyak berkonsentrasi pada program studi Perbankan Islam dan Finansial. Padahal konsentrasi perbankan Islam dan finansial itu hanya 5-7 persen dari ekonomi syariah. Sementara untuk program studi Ilmu Ekonomi Islam masih sangat sedikit dan terdapat perbedaan yang cukup besar, dimana dari sebagian kurikulum pendidikan masih tampak dominan pengaruh ilmu ekonomi konvensional.

Karena itu, Suroso menuturkan perlunya menyusun standarisasi kurikulum untuk program studi Ilmu Ekonomi Islam dalam berbagai strata pendidikan lebih lanjut dengan tetap berpegang pada pondasi dasar keilmuan yaitu norma Alquran, praktik ekonomi islam dalam As-Sunnah, serta pengembangan teori Ekonomi Islam makro dan mikro yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan kebutuhan akan pengembangan ilmu ekonomi syariah menjadi sesuatu yang penting karena Indonesia akan membutuhkan puluhan ribu sumber daya manusia ekonomi syariah di masa mendatang. Jumlah tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan di perguruan tinggi tapi juga di pemerintahan.

”Di Bapeda Provinsi juga diperlukan ahli ekonomi islam jadi kita perlu doktor ekonomi Islam baik yang bergerak di bidang pendidikan, pondok pesantren, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Selain itu atase-atase ekonomi di Timur Tengah dan Eropa itu juga perlu ahli ekonomi Islam,” pungkas Suroso. (Sumber: http://mysharing.co)

Analisis :
Ekonomi syariah sendiri merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral. (Wikipedia Indonesia).

Dari artikel diatas dapat diketahui bahwa perkembangan Ekonomi Syariah sangat pesat di Indonesia. Kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten terhadap bidang ini menjadi hal utama mengapa diperlukannya Kurikulum Ekonomi Syariah. Selama ini pendidikan ilmu ekonomi syariah hanya berkonsentrasi terhadap program studi Perbankan dan Finansial yang dominan terhadap ilmu ekonomi konvensional saja.

Dalam artikel ini juga menyebutkan, bahwa program studi Ilmu Ekonomi Islam seharusnya bisa lebih di tingkatan karena prodi ini masih berpegang teguh terhadap norma Alquran serta syariat Islam. Perkembangan Ilmu Ekonomi Islam sangat dibutuhkan di Indonesia, karena meningkatnya permintaan sumber daya manusia dimasa mendatang dalam bidang pedidikan maupun pemerintahan.

2. Artikel Koperasi Syariah

Koperasi Syariah : Paradigma Baru Koperasi Indonesia

Abad 21 ini konstelasi perekonomian Indonesia diramaikan dan diwarnai oleh ekonomi syariah. Mulai dari bank syariah, BPR syariah, Reksadana syariah, Multi Level Marketing syariah (Ahad-Net) dan koperasi syariah. Undang-Undang No.10/1998 tentang perbankan dan UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia telah secara nyata melegalkan dan mengukuhkan keberadaan bank syariah di persada Nusantara ini.Bahkan kini sudah lahir UU Perbankan syariah secara khusus yaitu UU no 21 /2008 dan UU SBSN No 19/2008.

Salah satu lembaga ekonomi rakyat yang menjadi syariah adalah koperasi syariah. Koperasi syariah adalah sebuah badan usaha koperasi yang dijalankan sesuai dengan nilai-nilai syariah Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadist. Salah satu usahanya ialah simpan pinjam.

Usaha koperasi di bidang simpan pinjam ini sangat berbeda dengan simpan pinjam koperasi biasa yang memakai perangkat bunga (riba). Sistem operasional koperasi syariah unit simpan pinjam, persis seperti Baitul Mal wat Tanwil (BMT).
BMT ialah lembaga ekonomi masyarakat yang bertujuan untuk mendukung kegiatan usaha ekonomi rakyat bawah dan kecil, yang dijalankan berdasarkan syariat Islam. BMT berintikan dua kegiatan usaha yang mencakup baitul mal dan baitul tanwil. (Sumber: agustriantocentre.com)

Analisis :
Dari artikel diatas telah dijelaskan mengenai pengertian ekonomi syariah. Ekonomi syariah saat ini menjadi salah satu kegiatan ekonomi yang sedang ramai di Indonesia. Dari analisis artikel sebelumnya, saya telah menjelaskan mengenai perkembangan Ekonomi Syariah yang sangat pesat di Indonesia.

Usaha simpan pinjam dalam koperasi syariah juga berbeda dengan usaha simpan pinjam pada koperasi lainnya. Pada kegiatan ini dalam perhitungannya tidak memasukan unsur-unsur riba kedalamnya. Sistem operasional koperasi syariah unit simpan pinjam, persis seperti Baitul Mal wat Tanwil (BMT).

Saat ini perekonomian berdasarkan Ilmu Islam memang sedang marak-maraknya di Indonesia, diharapkan dengan sistem Ekonomi Syariah bangsa Indonesia bisa lebih maju dalam kegiatan perekonomiannya. Kabarnya ditahun-tahun mendatang Ekonomi Syariah akan semakin berkembang pesat dan mampu bersaing dengan sistem ekonomi yang telah ada di Indonesia maupun dunia.
Sekian analisis yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*

Back To Top