Loading....

Tujuan

TUJUAN

  1. Mensosialisasidan mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah melalui kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah.
  2. Mendukung pertumbuhan usaha mikro dalam rangka peningkatan kesejahteraan umat.
  3. Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui penggalian potensi umat.
  4. Membangun dan meningkatkan kinerja untuk menghasilkan :
  • Jaringan kerja yang luas.
  • Volume transaksi keuangan yang lebih besar.
  • Kecepatan dan keamanan transaksi yang lebih baik.
  • Efisiensi dan optimalisasi usaha yang lebih tinggi.
  • Kontrol yang lebih baik lagi dalam pengelolaan dana.
Back To Top